Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Unit Kerja yang Membuka Formasi
Formasi tersedia di berbagai unit kerja, antara lain:
Persyaratan Umum
Untuk dapat mendaftar, calon pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
3. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
4. Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga resmi.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang, dan wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah setelah dinyatakan lulus.
Seleksi CPNS Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024
Jangan lewatkan kesempatan ini! Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut:
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan jelas, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.