# Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendukung Teknis di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang mengelola isu-isu terkait lingkungan hidup dan kehutanan. KLHK dibentuk melalui penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam.
## Lowongan Tenaga Pendukung Teknis
KLHK membuka kesempatan bagi Anda yang berminat untuk bergabung sebagai tenaga pendukung teknis dalam program AMDALNET. Berikut adalah rincian posisi yang tersedia:
| No | Formasi Kebutuhan | Jumlah |
|----|-----------------------------------------------|--------|
| 1 | Tenaga Teknis Uji Administrasi | 14 |
| 2 | Tenaga Teknis Pendukung Persetujuan Lingkungan| 42 |
| 3 | Tenaga Teknis Data Base Persetujuan Lingkungan| 15 |
| 4 | Tenaga Teknis IT Hardware/Networking | 4 |
| 5 | Tenaga Teknis Programmer Amdalnet | 5 |
| 6 | Tenaga Teknis Helpdesk Amdalnet | 20 |
Persyaratan Umum
1. Tenaga Teknis Uji Administrasi
2. Tenaga Teknis Pendukung Persetujuan Lingkungan
3. Tenaga Teknis Data Base Persetujuan Lingkungan
4. Tenaga Teknis IT Hardware/Networking
5. Tenaga Teknis Programmer Amdalnet
6. Tenaga Teknis Helpdesk Amdalnet
Persyaratan Umum
Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat PDLUK
2. Curriculum Vitae (CV) dengan pas foto terbaru
3. Salinan KTP dan ijazah terakhir beserta transkrip nilai
4. Salinan NPWP dan bukti lapor SPT pajak (jika ada)
5. Pernyataan Pakta Integritas yang menyatakan:
6. Surat pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan dan tidak terlibat masalah hukum
7. Fotokopi kontrak pengalaman kerja (jika ada)
Persyaratan Teknis
Cara Pendaftaran
Berkas persyaratan administrasi dalam bentuk softcopy/scan harus dikirim secara online mulai tanggal 20 hingga 23 Juni 2025, pukul 23.59 WIB. Pelamar diminta untuk mengupload semua dokumen ke dalam satu folder (format ZIP) dengan nama folder “Nama Pelamar”. Harap dicatat, pejabat pengadaan tidak menerima berkas lamaran secara langsung atau melalui jasa pengiriman.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia!