## Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinas Parekraf) Provinsi DKI Jakarta memiliki peran penting dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di ibu kota. Budaya kerja yang diterapkan di Dinas ini merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020, yang mengatur tentang budaya organisasi dalam pemerintahan.
Lowongan Pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Redaktur (Kode: RE)
2. Desain Grafis (Kode: DG)
3. Fotografer (Kode: FG)
4. Content Creator (Kode: CC)
5. Multimedia (Kode: MM)
Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen
Bergabunglah dengan kami untuk berkontribusi dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di DKI Jakarta!