Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, atau yang lebih dikenal dengan singkatan LKPP, merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang beroperasi di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. LKPP didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 yang mengatur tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala LKPP yang pertama adalah Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, yang kemudian digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010. Ir. Agus Rahardjo sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP. Selanjutnya, pada tahun 2015, Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP, mengambil alih posisi tersebut.
Lowongan Pekerjaan di LKPP
LKPP saat ini membuka beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:
1. Pengolah Data Monitoring dan Evaluasi Pelatihan PBJ
- Pendidikan minimal S-1 dari semua jurusan (diutamakan latar belakang ekonomi, manajemen, statistika, matematika, sistem informasi, atau data sains).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Pengalaman kerja yang relevan di bidang pengolahan data, monitoring evaluasi program, atau administrasi pelaporan.
- Diutamakan memiliki sertifikat Training Officer Course (TOC) atau Management of Training (MOT) melalui ASN Berpijar LAN.
- Terampil dalam penggunaan aplikasi pengolahan data seperti Microsoft Excel, Word, dan PowerPoint.
- Usia maksimal 30 tahun saat kontrak dimulai.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat).
- Tidak pernah terlibat dalam narkoba atau pelanggaran hukum lainnya (dibuktikan dengan SKCK).
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kerja.
2. Penyusun Penyelenggaraan Diklat Fungsional
- Pendidikan minimal S-1 dari semua jurusan (diutamakan pendidikan, ekonomi, manajemen, atau statistika).
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pendidikan dan/atau pelatihan.
- Diutamakan memiliki sertifikat TOC/MOT.
- Terampil menggunakan Microsoft Office.
- Memiliki integritas, motivasi tinggi, dan kemampuan interpersonal yang baik.
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
- Tidak pernah terlibat dalam narkoba atau pelanggaran hukum lainnya.
3. Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat Teknis Tematik
- Pendidikan minimal S-1 dari semua jurusan.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pendidikan dan pelatihan.
- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian PBJ Tingkat Dasar/Sertifikat Kompetensi PBJP Level 1.
- Terampil menggunakan Microsoft Office dan memiliki motivasi tinggi untuk bekerja.
- Tidak pernah terlibat dalam narkoba atau pelanggaran hukum lainnya.
4. Pengelola Sistem Informasi Pelatihan
- Pendidikan minimal S-1 atau D.IV di bidang MIPA, Teknik, atau Teknologi Informasi.
- IPK minimal 2,75 dari skala 4,00.
- Pengalaman kerja yang relevan dengan bidang ini.
- Menguasai sistem informasi berbasis web, database, dan platform digital.
- Memahami pengelolaan Learning Management System (LMS) serta keamanan informasi.
- Mampu melakukan integrasi sistem dan dokumentasi teknis.
- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian PBJ Tingkat Dasar/Sertifikat Kompetensi PBJP Level 1.
- Kemampuan analisis masalah dan komunikasi yang baik dalam koordinasi tim.
- Tidak pernah terlibat dalam narkoba atau pelanggaran hukum lainnya.
Dengan informasi di atas, diharapkan calon pelamar dapat memahami kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk bergabung dengan LKPP. Mari bersama-sama berkontribusi dalam pengembangan kebijakan pengadaan barang dan jasa di Indonesia!