## Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji mencakup semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang, yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Ini juga meliputi semua aset, baik dalam bentuk uang maupun barang, yang dapat dinilai secara finansial sebagai hasil dari pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Sumber dana ini berasal dari jemaah haji dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat.
Prinsip Pengelolaan Keuangan Haji
Pengelolaan Keuangan Haji dilakukan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas. Tujuan utama dari pengelolaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, serta efisiensi dan rasionalitas penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) demi kemaslahatan umat Islam.
## Lowongan Kerja di BPKH
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, BPKH membuka kesempatan untuk bergabung melalui rekrutmen Professional Hire untuk posisi Kepala Divisi Keamanan Teknologi Informasi (1 formasi). Berikut adalah ketentuan yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik.
4. Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan.
5. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.
6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan hukum yang tetap.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.
Persyaratan Khusus
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen-dokumen berikut:
Dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada Konsultan Rekrutmen BPKH melalui email: [email protected]. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 November 2025 hingga 18 November 2025 pukul 23.59 WIB. Durasi pendaftaran dapat diperpanjang jika diperlukan.
Informasi lebih lanjut dan pengumuman terkait rekrutmen akan disampaikan melalui website resmi BPKH di [www.bpkh.go.id](http://www.bpkh.go.id).